Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Januari 2013

Tugas


TUGASUTS
Khasan, 102331157, 5PAI4, Pengembangan Kurikulum
1.      A. pegertian kurikulum
Secara Etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu carier yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olah  raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu  jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.
Menurut para ahli
a)      Kurikulum adalah Rancangan Pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. (Crow and Crow)[1][2]
b)      Kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran mayor, misalnya kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikan fisika (Carter V. Good dalam Oliva, 191:6)
c)      Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa di bawah bimbingan guru ( Hollis L. Caswell and Doak S. Campbell dalam Oliva, 1991:6)
d)     Kurikulum adalah sebagai sebuah perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran untuk seseorang agar menjadi terdidik (J. Galen Saylor, William M. Alexander, and arthur J. Lewis dalam Oliva 1991:6)
e)      Kurikulum pada umumnya berisi pernyataan tujuan dan tujuan khusus, menunjukkan seleksi dan organisasi konten, mengimplikasikan dan meanifestasikan pola belajar mengajar tertentu, karena tujuan menuntut mereka atau karena organisasi konten mempersyaratkannya. Pada akhirnya, termasuk di dalamnya program evaluasi outcome (Hilda Taba dalam Oliva, 1991:6)
f)       Kurikulum sekolah adalah konten dan proses formal maupun non formal di mana pebelajar memperoleh pengetahuan dan pemahaman, perkembangan skil, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah bantuan sekolah (Ronald C. Doll dalam Oliva, 1991:7)
g)      Kurikulum adalah rekonstruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah (atau perguruan tinggi), agar dapat pebelajar meningkatkan pengetahuan dan pengalamannnya (Danniel Tanner and Laurel N. Tanner dalam Oliva, 1991:7)
h)      Kurikulum dalam program pendidikan dibagi menjadi empat elemen yaitu program belajar, program pengalaman, program pelayanan, dan kurikulum tersembunyi (Abert I. Oliver dalam Oliva, 1991:7).
i)        Kurikulum mengandung konten (suject matter), pernyataan tujuan (terminal objective), urutan konten, pre-asesmen dari entri skil yang dipersyaratkan pada siswa ketika mulai belajar konten (Roert M. Gagne dalam Oliva, 1991:7).
j)        Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. (Dr. Addamardasyi dan Dr. Munir Kamil)
B. Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kuriklum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
C. Tujuan Kurikulum
Kurikulum disusun dengan tujuan antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a. Belajar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Belajar untuk memahami dan menghayati.
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan

D. Dimensi Kurikulum
S. Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, dimana satu dimensi lainnya saling berhubungan. Ketiga dimensi kurikulum tersebut yaitu,
1.      Kurikulum sebagai suatu ide/ gagasan,
2.   Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan    dari kurikulum sebagai suatu ide,
3.    Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis, dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis.
E. Peranan Kurikulum
1)      Peranan Konservatif
Kebudayaan sudah ada sebelum lahirnya suatu generasi dan tidak akan pernah mati walau generasi yang bersangkutan sudah habis. Kebudayaan yang diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan.

2)      Peranan Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah sejalan dengan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Maksudnya, kurikulum itu selain mentransmisikan nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat mengevaluasi kebudayaan yang ada
3)      Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam setap potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan ketrampilan baru, sehingga memberkan manfaat bagi masyarakat.

2.      Landasan pengembangan kurikulum
a.       Landasan filosofis
Secara harfiah filosofis (filsafat) berarti “ cinta akan kebijaksanaan”. Orang belajar berfilsafatagar ia menjadi orang yang mengerti dan berbuat secara bijak. Untuk dapat mengerti kebijakan dan berbuat secara bijak, ia hars tahu dan berpengetahuan. Pengetahuan tersebut diperoleh mellui proses berpikir, yaitu berpikir secara sistematis, logis dan mendalam.
Filsafat mencakup kseluruhan pengetahuan manusia, berusaha melihat segala yang ada ini sebagai satu kesatuan yang menyeluruh dan mencoba mengetahui kedudukan manusia didalamnya. Sering dikatakan bahwa filsafat merupakan ibu dari segala ilmu. Filsafat juga membahas segala permasalahan yang dihadapi oleh manusia termasuk masalah – masalah pendidikan, inilaah yang disebut filsafat pendidikan yang merupakan landasan filosofis dari pendidikan itu sendiri,
b.      Landasan psikologis
Munusia berbeda dengan benda atau tanaman, karena benda atau tanaman tidak mempunyai aspek psikologis. Manusia juga lain dari binatang, karena kondisi psikologis manusia jauh lebih tinggi tarafnya dan lebih komplek dibandingkan dengan binatang. Berkat kemampuan – kemampuan psikologis yang lebih tinggi inilah seungguhnya manusia menjadi lebih maju, lebih banyak memiliki kecakapan, pengetahuan, dan keterampilan dibandingkan dengan binatang.
Kondisi psikologis merupakan merupakan karakteristik psiko-fisik sseorang sebagai indifidu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam interaksi dengan lingkungannya. Perilaku – perilaku tersebutmerupakan manifestasi dan ciri – ciri kehidupannya, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, perilaku kognitif, afektif,dan psikomotor.
Kondisi psikologis tiap individu berbeda, karena perbedaan tahap perkembangannya, latar belakang sosial budaya juga karena perbedaan faktor – faktor yang dibawa kelahirannya. Kondisi ini pun berbeda pula bergantung pada konteks, peranan, dan status individu diantara individu – individu yang lainnya. Oleh karena itu, interaksi yang tercipta dalam situasi pendidikan harus sesuai dengan kondisi psikologis para peserta didik maupun kondisi pendidiknya.
c.       Landasan sosiologis
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial di masyarakat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang dan selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman. Kekuatan itu dapat berupa kekuatan yang nyata maupun yang potensial, yang berpengaruh dalam perkembangan kebudayaan seirama dengan dinamika masyarakat.
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1)   Individu lahir tak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya.
2)   Kurikulum dalam suatu masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan.
3)   Seluruh nilai yang telah disepakati masyarakat dapat pula disebut kebudayaan.
d.      Landasan IpTek
Pendidikanmerupakanusahamenyiapkansubjekdidik (siswa) menghadapilingkunganhidup yang mengalamiperubahan yang semakinpesat. Pendidikanadalahusahasadaruntukmenyiapkanpesertadidikmelaluikegiatanbimbingan, pengajarandanataulatihanbagiperannya di masa yang akandatang. Teknologiadalahaplikasidariilmupengetahuanilmiahdanilmu-ilmulainnyauntukmemecahkanmasalah-masalahpraktis. Ilmudanteknologitakdapatdipisahkan. Ilmupengetahuandanteknologiberkembangteramatpesatseiringlajunyaperkembanganmasyarakat.


3. Empat komponen kurikulum
a.       Tujuan
Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama perkemangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran – pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai – nilai filosofis, terutama falsafah negara. Kita mengenal eberapa kategori tujuan pendidikan, yaitu tujuan umum dan khusus, jangka panjang menengah dan pendek.
b.      Isi atau Materi
Isi kurikulum adaIah berbagai pengetahuan dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada anak untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan maupun pengalaman belajar diessuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan masyarakat, (tuntutan dan kebutuhan), perkembangan iptek. Ada tiga pengetahuan dasar manusia yaitu pengetahuan tentang benar salah (logika), pengetahuan baik-buruk (etika), dan pengetahuan yang berkenaan dengan indah-jelek (estetika),  Ada tiga kategori cabang ilmu pengetahuan: llmu Pengetahuan Alam, ilmu Pengetahuan Sosial, dan ilmu Pengetahuan Humaniora. ilmu pengetahuan mana yang pantas dan sesuai untuk diberikan pada anak jenjang tertenta. Untuk memilih jenis pengetahuan dan pengalaman belajar yang tepat diperlukan kriteria yang jelas.

c.       Sistem Penyampaian dan Media
Strategi pelaksanaan kurikulum atau lebih khusus lagi proses belajar-mengajar adalah cara bagaimana anak memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan Kurikulum sebagai program pendidikan pada dasarnya masih merupakan niat atau rencana, sedangkan bagaimana operasionalisasinya, maka diperlukan strategi pelaksanaan kurikulum, Strategi pelaksanaan kurikulum pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan (a) tingkat dan jenjang pendidikan, (b) proses belajar-mengajar (c) bimbingan dan penyuluhan, (d) administrasi supervisi, (e) sarana kurikuler, (f) evaluasi atau penilaian.

d.      Evaluasi
Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan – tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Adapun secara garis besar evaluasi ini terbagi menjadi dua yaitu:
·         Evaluasi hasil belajar mengajar
Untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan – tujuan khusus yang telah ditentukan, diadakan suatu evaluasi. Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil belajar – mengajar.
·         Evaluasi pelaksanaan mengajar
Untuk mengevaluasi komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan hanya digunakan tes tetapi juga digunakan bentuk – bentuk nontes, seperti obserfasi, studi dokumenter, analisis hasil pekerjaan, angket dan cheklist.



Daftar Pustaka
Ahmad. (1998) Pengembangan Kurikulum, CV. Pustaka Setia, Bandung.
Sukmadinata, nana Syaukih. (2011), Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung. Rosda karya
Sudjana, Nana. 1996. PembinaandanPengembanganKurikulum di Sekolah. Bandung :SinarBaruAlgerindo.
http://blogzulkifli.wordpress.com/2011/06/06/makalah-landasan-pengembangan-kurikulum





Tafsir Hadis


Guru Boleh Menghukum Anak Didik yang Nakal dan Ancaman Guru Yang Tidak Konsekuen Al-Qur’an

A.   Pendahuluan
Guru adalah subjek  paling penting dalam keberlangsungan pendidikan. Tanpa guru, sulit dibayangkan bagaimana pendidikan dapat berjalan. Bahkan meskipun ada teori yang mengatakan bahwa keberadaan orang/manusia sebagai guru akan berpotensi menghambat perkembangan peserta didik, tetapi keberadaan orang sebagai guru tetap tidak mungkin dinafikan sama sekali dari proses pendidikan.
Realitasnya, pendidikan tidak bisa dilepaskan dari peran guru. Secara umum, guru bisa siapa saja. Justru guru yang pertama kali dijumpai oleh setiap orang adalah orang-tuanya sendiri. Baru kemudian, guru  pada pendidikan formal. Di tengah masyarakat, pimpinan masyarakat juga dapat berfungsi sebagai pendidik untuk masyarakatnya. Dalam pengertian yang luas seperti ini, maka siapa saja yang melakukan pekerjaan berupa proses transfer pengetahuan dan internalisasi nilai kepada peserta didik, maka dapat disebut sebagai guru.
            Tidak jarang terjadi kasus- kasus kekerasan dalam proses pembelajaran yang ada,
B.  Pembahasan
Dalam makalah ini akan dibahas tentang:
1.    Guru Boleh Menghukum Anak Didik yang Nakal
2.    Ancaman Bagi Guru yang Tidak Konsekuen




BAB II
PEMBAHASAN

1.    Guru Boleh Menghukum Anak Didik yang Nakal
a.    Hadits ‘Amer bin Su’aib
عن عمر و بن شعيب عن ا بيه عن جده قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم مر و االصبيان باصلاة لسبع سنين, و اضربو هم عليها في عشر سنين و فرقو ابينهم في المضاجع.
Dari ‘Amer Bin Su’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: "Perintahkan kepada anak-anak kalian untuk shalat ketika umur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mau shalat) ketika mereka sudah berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur (HR. Abu Daud)[1].
Memukul yang dimaksud adalah seperti yang kita kenal bersama. Namun ada sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian:
1.    Dalam hadits di atas ada satu pelajaran bahwa sebelum memukul pada  usia tujuh tahun anak sudah diperintah dan dibiasakan shalat. Sehingga ada jangka waktu cukup lama untuk membiasakan mereka dalam kebaikan. Jika tidak mau taat, barulah dipukul.
2.    Syarat anak boleh dipukul jika tidak shalat pada usia sepuluh tahun adalah anak yang berakal dan waras. Adapun yang punya penyakit kelainan atau gila tidak boleh dipukul karena shalat baginya tidak wajib.
3.    Pukulan yang diberikan adalah pukulan yang tidak menyakitkan, apalagi sampai mencederai. tetapi hanya sekedar untuk menegaskan dan mewanti-wanti agar anak memberikan perhatian lebih.
4.    Pukulan tersebut harus disertai penjelasan, pemberian motivasi, dan nasihat agar mereka mau shalat. 
5.    Tidak dilakukan secara terus-menerus; tetapi memilih waktu yang tepat sesuai keadaan. Sebab jika dilakukan dengan sering tidak akan memberikan efek berarti.
Jadi dalam Islam terdapat dua cara dalam mendidik anak: targhib (pemberian rangsangan dan motivasi) dan tarhib (ancaman dan peringatan)[2].
Dalam Islam orang tua tidak boleh memukul wajah, hal ini secara umum dilarang  Rasulullah SAW. Sebagaiman hadits Abi Hurairah :” Apabila salah seorang diantara kalian memukul, hendaknya menghindari wajah” (HR. Al Bukhori no. 2559 dan Muslim no. 2612).
     Para Ulama mengatakan bahwa ini adalah larangan memukul wajah secara tegas. Karena wajah merupakan sesuatu  yang lembut yang terkumpul padanya seluruh keindahan . Anggota-anggota tubuh yang ada diwajah demikian berharga, dan sebagian besar pengindraan seseorang diperoleh dengan anggota tubuh tersebut. Sehuingga pukulan diwajah bisa menghilangkan atau mengurangi fungsi anggota tubuh itu, terkadang pula menjadikan wajah cacat. Dalam agama.
عن عبدالملك بن الربيع بن سبرة عن ابيه عن جده قال, قال رسوالله صلىالله عليه وسلم :    علمو الصبي الصلاة ابن سبع سنين, واضربوه عليها ابن عشرة.
Dari Abdul Malik bin al-Rabbi bin sabbrah,dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata telah bersabda Rasulullah Saw.,” Ajarilah anak-anak untuk shalat ketika telah berumur 7 tahun, dan pukulah ia jika setelah berumur 10 tahun ( belum juga menjalankan shalat )
Hadits yang tengah kita bicarakan ini tidak bertentangan dengan hadits yang menyatakan dimulainya pembelajaran anak pada umur si anak telah bisa membedakan anggota badan yang kanan dan yang kiri. Dari hadits tersebut dapat ditemukan
1.    Ketika anak sudah bisa membedakan anggota badan kanan dan yang kiri anak dapat dimasukkan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendidikan anak di usia dini sebagai antisipasi atau pembekalan terhadap adanya kemungkinan  penyimpangan fitrah manusia.
2.    Ketika si anak sudah berumur 7 tahun, si anak dimasukkan pada sekolah formal tingkat dasar.
Hal- hal penting yang perlu diperhatikan dalam menyuruh anak sholat:
a.    Menjadi qudwah atau teladan untuk mereka.
Sungguh tidak masuk akal jika seorang ibu atau ayah menyuruh anaknya sholat sedangkan dia tidak menjadi contoh dalam mengerjakannya, atau ,malah meninggalkan shalatnya,
Allah Berfirman: ” dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bversabarlah dalam mengerjakannya, kani tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat yang baik itu bagi orang- orang yang bertaqwa. ( QS. Toha, 132)
 Dalam ayat ini Allah SWT. Menjelaskan dua hal yaitu, perintah untuk menyuruh kluarganya mendiriukan sholat dan ternmasuk dari sebuah kluarga adalah isteri dan anak.
Perintah untuk bersabar dalam mnjalankannya. Seorang mukmun apabila dapat menjaga shalatnya ( brjamaah), sabar dalam plaksanaannya ( tepat waktu ) sbagaiman printah Allah SWT dalam ayat diatas.  Maka ketika itulah dapat dikatakan sebagai teladan bagi keluarga dan anak- anaknya. Sehingga ktika dia memerintahkan dan mndorong anaknya untuk sholat mereka akan menerima dan mentaatinya.
b.    Memberi peringatan dan dorongan dngan lembut
          Hal ini pernah dicontohkan oleh Luqman ketika ia berpsan kepada anak- anaknya untuk senantiasa mendirikan sholat. Sebagaimana disinyalir  dalam firman Allah SWT, :” Hai anakku dirikanlah sholat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya hal itu termasuk hal- hal yang diwajibkan oleh ( Allah) ((QS. Luqman, 17).
Ayat ini menunjukkan salah satu jalan mendidik anak untuk mengerjakan sholat adalah dengan mengingatkan dan mendorong mereka mengerjakannya terlebih ketika memasuki waktu sholat. Tentu dengan berlandaskan kelembutan bukan kekerasan yang dikedepankan.
c.    Menghukumnya jika meninggalkan sholat
Perlu diperhatikan bahwa orang tua boleh menhukum apabila mereka sudah berumur sepuluhtahun. Sebagaiman disebutkan pada hadits Nabi diatas. Jika anak sulit diajak atau disuruh maka hukuman adalah cara terakhir yang dapat kita kita lakukan. Dalam menghukum tentu diperlukan cara yang lembut dan penuh kasih sayang. Jangan sampai ada tindak kekerasan dan niat menyakiti. Hukuman dilakukan ketika seorang pendidik tlah melakukan tahapan- tahapan pengajaran dan mencari solusi yang terbaik ( selain menghukum anak ).
 Hukuman menurut pandangan Al ghazali:
·      Al ghazali tidak setuju dengan cepat- cepat menghukum  seorang anak yang salah, bahkan beliau menyarankan bahwa supaya kepadanya diberikan kesempatan untuk memperbaiki sendiri kesalahannya, sehingga ia menghormati dirinya dan merasakan akibat perbuatanya. Sementara ia dipuji dan disanjung pula bila ia melakukan perbuatan- perbuatan yang terpuji yang harus mendapat gtanjaran, pujian dan dorongan. Dan janganlah anak itu dicela, dibentak dan dihardik oleh karena suatu encouragement atau dorongan akan lebih memasukkan rasa suka ke dalam jiwa si anak, dengan mana ia akan lebih berbuat baik dan lebih bersikap maju, sedang sebaliknya celaan akan membangkitkan suasana rusuh, takut  dan kurang percaya pada diri serndiri.
·         Hukuman menurut pendapat al ’abdari
Seharusnya seorang juru didik tidak boleh mempergunakan tongkat kecuali memang sudah putus asa dari menggunakan jalan- jalan perbaikan yang sifatnya halus dan lunak lembut. jika terpaksa harus menjatuhkan hukuman atas anak kecil, cukuplah kirannya diberi tiga pukulan ringan, dan kalau perlu jangan sampai 10 pukulan.
·         Pendapat Ibnu Khaldun
Ibn Ibnu Khaldun anti dengan kekerasan dalam pendidikan anak- anak dan beliau berkata:” siapa yang biasa di didik dengan kekerasan di antara siswa- siswa atau pembantu- pembantu dan pelayan- pelayan ia akan selalu di[pengaruhi oleh kekerasan, akan selalu merasa sempit hati, akan kekurangan kegiatan bekerja dan akan bersifat pemalas, akan menyebabkan ia berdusta serta melakukan hal- hal yang buruk karena takut akan dijangkau oleh tangan- tangan yang kejam. Hal ini selanjutnya akan mengajar dia menipu dan membohong, sehingga sifat- sifat ini menjadi kebiasaan dan perangainya, sehingga hancurlah arti kemanusiaan yang masih ada pada dirinya.” ( dasar2 pokok  pendidikan islam156-157)   
2.    Ancaman bagi guru yang tidak konsekuen
a.    Al-Qur’an surat Al-Shaff (61): Ayat 2 dan 3
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä zNÏ9 šcqä9qà)s? $tB Ÿw tbqè=yèøÿs? ÇËÈ uŽã9Ÿ2 $ºFø)tB y‰YÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB Ÿw šcqè=yèøÿs? ÇÌÈ
Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.
Setelah Allah SWT menerangkan sifat-sifat kesempurnaan-Nya ia memperingatkan manusia akan kekurangan-kekurangan yang ada padanya, yaitu mereka mengatakan suatu perkataan, tetapi mereka tidak mengerjakannya. Seperti mereka mengatakan: "Kami ingin mengerjakan kebaikan-kebaikan yang diperintahkan Allah", tetapi jika datang perintah Allah mereka tidak mengerjakannya. 
Ada dua macam kelemahan manusia yang dikemukakan ayat ini, yaitu: 

1.    Perkataan mereka tidak sesuai dengan perbuatan mereka. Kelemahan ini kelihatannya mudah diperbaiki, tetapi sukar melaksanakannya. Amatlah banyak manusia pandai berbicara, suka menganjurkan suatu perbuatan baik dan memperingatkan agar orang lain menjauhi larangan-larangan Allah, tetapi ia sendiri tidak melaksanakannya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa Abdullah bin Rahawah berkata: "Para mukmin di masa Rasulullah, sebelum jihad diwajibkan, berkata: Seandainya kami mengetahui perbuatan-perbuatan yang disukai Allah tentu kami akan memperbuatnya. Maka Rasulullah menyampaikan bahwa perbuatan yang paling disukai Allah, ialah beriman kepada-Nya, berjihad menghapuskan kemaksiatan yang dapat merusak iman, mengakui kebenaran risalah yang disampaikan Nabi-Nya: Setelah datang perintah jihad, sebagian orang-orang yang beriman merasa berat melakukannya. Maka turunlah ayat ini sebagai celaan akan sikap mereka yang tidak baik itu. 
2.    Tidak menepati janji yang telah mereka buat. Suka menepati janji Yang telah ditetapkan merupakan salah satu ciri dari ciri-ciri orang-orang yang beriman. Jika ciri itu tidak dipunyai oleh seorang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, berarti ia telah menjadi orang munafik. 

Allah dalam surat As-Shaff menanyakan kepada siapapun  orangnya yang sering berbicara kebaikan, kebenaran dll. Sementara dirinya malah tidak melakukannya. Perilaku seperti ini menurut ayat ke 3-nya, merupakan ayat yang dibenci Allah. Untuk tidak dibenci tidak ada kata lain, selain guru haruslah bisa menjadi percontohan si murid dalam segala aktivitas hidupnya. Hadits Usamah bin Zaid tentang hukuman pengajar yang tidak bisa menjadi contoh.

سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول يؤتى بالرجل يومالقيامة فليقى فى النار فنتنلق اقتاب بطنه فيدور كما يدور الحمار بالرحى فيجتمع اليه اهل النار فيقولون يافلان مالك الم تكن تٲمر بالمعروف وتنهى عن المنكر, فيقول بلى, قد كنت امر بالمعروف ولا اتيه ونهى عن المنكر و اتيه.

Aku (Usamah bin Zaid) pernah mendengar Rasulullah bersabda, “akan didatangkan seorang laki-laki besok pada hari kiamat, lalu dilempar ke api neraka: dikeluarkan usus perutnya lalu diikatkan, kemudian berputar-putarlah orang tersebut seperti halnya khimar berputar-putar disekitar batu penggiling, kemudian jadilah ia tontonan penduduk neraka. Mereka menyapa, “wahai si fulan, apa yang terjadi atasmu? Apakah kamu dahulu (didunia) tidak memerintahkan orang untuk mengerjakan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar? Orang itu pun menjawabnya, “ya dulu aku memerintahkan orang untuk berbuat ma’ruf tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya: dan dulu aku melarang orang berbuat mungkar, malah aku melaksanakannya.”
Kebencian Allah sebagaimana termaktub pada ayat 3 s.61 belum ada penjelasan lebihb lanjut, maka datanglah hadits shohih ini untuk memberi kejelasan bentuk kebencian Allah kepada penyeru kebenaran dan pencegah kemungkaran yang tidak konsekuen atas ajakannya dan atas larangannya. Hukumannya ialah di neraka dengan usus yang terturai keluar daan diikatkan di neraka, sedangkan si empunya usus berputar- putar seperti berputarnya keledai penggiling (tebu) dan menjadi tontonan penduduk neraka.





DAFTAR PUSTAKA

v      Al- Asy’ats Abu daud sulaiman bin. Sunan Abu Daud. Mesir: maktabah Mustafa al baby al- hakki. juz I.1952.
v      Djamarah, Syaifur Bahr. Guru dan anak didik salam interaksi edukatif. Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
v      Bafadal, Ibrahim. Peningkatan profesionalisma guru sekolah dasar. Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
v      Tilaar, H.A.R. Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta. 2002.
v      Uno, Hamzah B. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2008.
v      Al Abrasy, Mohd. Athiyah. Dasar-dasar pokok pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang. 2008.
v      Roqib, Moh, dkk. Kepribadian Guru.  Purwokerto: STAIN Purwokerto Press.2011.
v      Dailami, Mohammad. Pendidikan dalam Perspektif al Qur’an dan Hadis. Purwokerto: STAIN Press. 2006.
v      Arifi, H. Bey dkk. Terjemah Aunan Abu Daud jilid I. Semarang: CV. Assyifa.1992.
v      Nasih Ulwan, Abdullah. Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam jilid I. Semarang: CV. Assyifa.1992.











[1] M. Dailami. Pendidikan Dalam Prespektif Al-Qur’an dan Hadits. STAIN Purwokerto, 2006. H:149.