Rabu, 16 Oktober 2013

Tentang Niat dan Tertib

Niat adalah menyengaja melakukan sesuatu bersamaan dengan perbuatannya. Adapun Tempatnya niat adalah di hati. sementara melafalkan niat itu hukumnya sunah. dalam konteks wudlu, waktu niat adalah ketika pertama kali membasuh bagian dari wajah.
sedangkan yang dimaksud tertib adalah tidak mendahulukan anggota yang seharusnya dibelakang ke depannya. (sesuai dengan urutannya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar