Jumat, 21 Maret 2014

CARA MENSUCIKAN NAJIS

1. Najis Mugholadoh. mensucikannya dengan membasuhnya sebanyak 7 kali dan salah satunya dicampuri debu. sebelum dibasuh terlebih dahulu bentuk najisnya dihilangkan
2. Najis Mukhofafah. mansucikannya dengan menciprati bekas najis sampai sebagian besarnya terkena.
3. Najis Mutawasithoh terbagi menjadi 2, yaitu :
a. Ainiyah, yang ada warna, rasa dan baunya. cara mensucikannya dengan terlebih dahulu menghilangkan warna, bau dan rasa lalu mengguyurkan air ke najisnya.
b. Hukmiyah, yang tidak ada warna, rasa dan baunya. cara mensucikannya dengan menyiramkan air ke najisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar