ada 2 kondisi yang membolehkan orang tidak sholat namun wajib mengkodo
1. Tidur
2. Lupa
Jumat, 21 Maret 2014
DURASI HAID
1. minimal haid adalah sehari semalam
2. wajarnya 6 atau 7 hari
3. maksimal 15 hari 15 malam
durasi suci diantara 2 haid adalah
1. Minimal 15 hari
2. Wajarnya 23 atau 24 hari
3. Maksimalnya tidak terbatas
durasi Nifas
1. minimal setetes
2. Wajarnya 40 hari
3. Maksimal 60 hari
2. wajarnya 6 atau 7 hari
3. maksimal 15 hari 15 malam
durasi suci diantara 2 haid adalah
1. Minimal 15 hari
2. Wajarnya 23 atau 24 hari
3. Maksimalnya tidak terbatas
durasi Nifas
1. minimal setetes
2. Wajarnya 40 hari
3. Maksimal 60 hari
CARA MENSUCIKAN NAJIS
1. Najis Mugholadoh. mensucikannya dengan membasuhnya sebanyak 7 kali dan salah satunya dicampuri debu. sebelum dibasuh terlebih dahulu bentuk najisnya dihilangkan
2. Najis Mukhofafah. mansucikannya dengan menciprati bekas najis sampai sebagian besarnya terkena.
3. Najis Mutawasithoh terbagi menjadi 2, yaitu :
a. Ainiyah, yang ada warna, rasa dan baunya. cara mensucikannya dengan terlebih dahulu menghilangkan warna, bau dan rasa lalu mengguyurkan air ke najisnya.
b. Hukmiyah, yang tidak ada warna, rasa dan baunya. cara mensucikannya dengan menyiramkan air ke najisnya.
2. Najis Mukhofafah. mansucikannya dengan menciprati bekas najis sampai sebagian besarnya terkena.
3. Najis Mutawasithoh terbagi menjadi 2, yaitu :
a. Ainiyah, yang ada warna, rasa dan baunya. cara mensucikannya dengan terlebih dahulu menghilangkan warna, bau dan rasa lalu mengguyurkan air ke najisnya.
b. Hukmiyah, yang tidak ada warna, rasa dan baunya. cara mensucikannya dengan menyiramkan air ke najisnya.
MACAM - MACAM NAJIS
Najis terbagi menjadi 3 macam:
1. Najis Mugholadoh. yaitu najisnya Anjing, Babi dan sesuatu yang terlahir dari salah satunya
2. Najis Mukhofafah. yaitu kencingnya bayi laki - laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan selain ASI
3. Najis Mutawasitoh. yaitu najis selain yang disebut di atas
1. Najis Mugholadoh. yaitu najisnya Anjing, Babi dan sesuatu yang terlahir dari salah satunya
2. Najis Mukhofafah. yaitu kencingnya bayi laki - laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan selain ASI
3. Najis Mutawasitoh. yaitu najis selain yang disebut di atas
NAJIS YANG BISA SUCI
Najis yang bisa suci ada 3 macam:
1. khomr yang menjadi cuka dengan sendirinya
2. kulit bangkai setelah disamak
3. Sesuatu yang menjadi hewan
1. khomr yang menjadi cuka dengan sendirinya
2. kulit bangkai setelah disamak
3. Sesuatu yang menjadi hewan
Langganan:
Postingan (Atom)